Rabu, 02 April 2008

STANDAR KEPENDIDIKAN

Standar Pengelolaan

Menyusun program pemberdayaan/kemitraan guru dari satuan pendidikan formal lain atau lembaga non formal untuk pelaksanaan program rintisan PBKL

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

* Melakukan analisis kualifikasi pendidik dan

tenaga kependidikan untuk mendukung PBKL

* Adanya pendidik yang memiliki kualifikasi

keahlian dan kompetensi sesuai dengan PBKL

yang diselenggarakan

* Adanya tenaga ahli dari satuan pendidikan

formal lain atau lembaga pendidikan non formal

di lingkungan setempat, yang dapat membantu

pelaksanaan PBKL di sekolah

Adanya program peningkatan kualifikasi dan spesialisasi/kompetensi pendidik sesuai dengan jenis program PBKL yang diselenggarakan,

Peningkatan kemampuan guru dalam pengkajian substansi keunggulan lokal menjadi SK, KD dan materi pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan

Standar Penilaian

Penilaian disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran PBKL, apabila:

terintegrasi dalam mata pelajaran, penilaiannya menyatu dengan SK dan KD mata pelajaran terkait.

menjadi mata pelajaran keterampilan atau menjadi muatan lokal, penilaiannya dilakukan secara mandiri sesuai dengan jenis program yang diselenggarakan.

Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan:

· KTSP mengakomodasi PBKL;

· Program PBKL disusun melalui analisis potensi

daerah (SDA, SDM, geografis, budaya,

historis), penelusuran bakat dan minat

peserta didik, penjajagan kemitraan, dan

kesiapan sekolah;

Pengembangan silabus memperhatikan SK/KD

yang telah mengintegrasikan materi

keunggulan lokal pada mata pelajaran yang

relevan.

Tidak ada komentar: